Pendaftaran Universitas Negeri Malang 2019/2020

Pendaftaran Universitas Negeri Malang 2019/2020 –  Universitas Negeri Malang merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang berkedudukan di Kota Malang dan Kota Blitar Provinsi Jawa Timur. Jadi apakah kamu salah satu orang yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi di Kota Malang? Tentunya informasi ini sangat kamu butuhkan.

Universitas Malang berasal dari:

  1. Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG) Malang yang didirikan pada tanggal 1 September 1954 dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 33756/Kb tanggal 4 Agustus 1954 yang dibuka dan diresmikan pada tanggal 18 Oktober 1954;
  2. terhitung mulai tanggal 20 November 1957 menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Malang pada Universitas Airlangga Surabaja dengan Surat Putusan Menteri Pendidikan Pengadjaran dan Kebudajaan Republik Indonesia Nomor 119533/S tanggal 20 November 1957;
  3. terhitung mulai tanggal 1 Mei 1963 menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Malang dengan Keputusan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 55 Tahun 1963 tanggal 22 Mei 1963; dan
  4. terhitung mulai tanggal 4 Agustus 1999 menjadi Universitas Negeri Malang dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.

Tonggak Penting
1967    Program Studi Bahasa Inggris dinilai terbaik se-Asia Tenggara (oleh The Ford Foundation)
1967    Dinyatakan sebagai salah satu dari 10 Perguruan Tinggi Pembina di Indonesia
1998–2010    Pemenang program JICA DUE-Like TPSDP Semi-QUE I-MHERE INHERENT SP4 PHK A1 & A2 Hibah Kemitraan Hibah Peralatan PGSD-A PHK-I dan PHK-TIK PHK DIA Bermutu
2008    Membuka Fakultas Ilmu Keolahragaan
2008    UM ditetapan sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU)
2009    Membuka Fakultas Ilmu Sosial (FIS)
2012    Membuka Fakultas Pendidikan Psikologi (FPPsi)

Jam Kuliah Tiap Hari

Jam ke- Jam Kuliah Reguler Jam ke- Jam Kuliah Khusus Bulan Puasa
1 07.00 – 07.50 1 07.30 – 08.05
2 07.50 – 08.40 2 08.05 – 08.40
3 08.45 – 09.35 3 08.40 – 09.15
4 09.35 – 10.25 4 09.15 – 09.50
5 10.30 – 11.20 5 09.50- 10.25
6 11.20 – 12.10 6 10.25- 11.00
ISTIRAHAT 7 11.00- 11.35
7 13.10 – 14.00 ISTIRAHAT
8 14.00 – 14.50 8 13.00 – 13.35
9 14.55 – 15.45 9 13.35 – 14.10
10 15.45 – 16.35 10 14.10 – 14.45
ISTIRAHAT ISTIRAHAT
11 18.15 – 19.05 11 15.15 – 15.45
12 19.05 – 19.55 12 15.45 – 16.15
13 20.00 – 20.50 13 16.15 – 16.45
14 20.50 – 21.40 14 16.45 – 17.15

Pendaftaran Universitas Negeri Malang 2019/2020

Jalur Seleksi Masuk UNIVERSITAS NEGERI MALANG (UM)

 

JALUR SNMPTN (S1)
SNMPTN diikuti seluruh PTN yang sudah ditetapkan oleh Majelis Rektor PTN Indonesia, diselenggarakan dalam suatu sistem yang terpadu dan serentak. Biaya pelaksanaan SNMPTN ditanggung oleh Pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya seleksi.

Info lengkap: www.snmptn.ac.id

   

JALUR SBMPTN (S1)
Seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru di lingkungan PTN melalui ujian tertulis secara nasional. Bagi peserta, seleksi bersama menguntungkan karena lebih efisien, murah, dan fleksibel. Hal ini dikarenakan adanya mekanisme lintas wilayah.

Info lengkap: www.sbmptn.ac.id

 

JALUR SELEKSI MANDIRI (D3/S1)
Dalam rangka penerimaan calon mahasiswa baru yang memiliki kemampuan akademik dan keterampilan untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan tepat waktu, serta perluasan kesempatan belajar bagi calon peserta, UM membuka Pendaftaran Universitas Negeri Malang mahasiswa baru seleksi mandiri untuk program Diploma (D3) dan Sarjana (S1) secara online, dengan jalur mandiri sebagai berikut.

  1. Jalur Prestasi Akdemik dan Non Akademik
  2. Jalur Tes Berbasis Komputer (TBK)/Tes Ketrampilan
  3. Jalur Seleksi Program Alih Jenjang (SPAJ).

Info lengkap: www.um.ac.id

 

  SELEKSI PASCASARJANA (S2/S3)
Dalam rangka menjaring calon mahasiswa baru yang memiliki kemampuan akademik, motivasi yang tinggi, dan keterampilan untuk mengikuti dan menyelesaikan pendidikan tepat waktu, Pascasarjana UniversitasNegeri Malang (UM) membuka Pendaftaran Universitas Negeri Malang mahasiswa baru Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3) secara online, dengan jalur mandiri sbb.

  1. Beasiswa Unggulan Dosen Indonesia
  2. NonBeasiswa (biaya sendiri atau sponsor lain)
  3. Jalur Kerjasama.

Info lengkap: www.um.ac.id atau pasca.um.ac.id

 

Sistem Perkuliahan

Kegiatan studi mahasiswa dapat dilakukan dalam bentuk kuliah teori, praktikum atau kerja lapangan, atau gabungan di antara ketiga bentuk tersebut. Perkuliahan teori bertujuan untuk meng­kaji dan mengupayakan penguasaan mahasiswa atas teori, prinsip, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan satu bidang studi. Perkuliahan praktikum bertujuan untuk mengaplikasikan teori dalam kondisi dan situasi terbatas, sedangkan kerja lapangan bertujuan untuk mengaplikasikan teori dalam keadaan nyata di lapangan. Ketiga bentuk perkuliahan tersebut dapat dilakukan lewat kegiatan tatap muka (komunikasi langsung dosen mahasiswa), terstruktur (tugas terbimbing), dan kegiatan belajar mandiri.

Penghargaan terhadap kegiatan akademik mahasiwa tersebut dinyatakan dalam satuan kredit semester (sks). Satuan kredit semester (sks) adalah suatu sistem penyelenggaraan pen­didikan dengan menggunakan satuan kredit semester (sks) dan menggunakan satuan waktu semester dalam satu tahun akademik, yang terdiri atas 2 semester biasa dan semester pendek.  Kegiatan belajar yang dihargai 1 sks terdiri atas kegiatan perkuliahan terjadwal per minggu sebanyak 1 jam perkuliahan atau 4 jam kerja lapangan; yang masing-masing diiringi oleh sekitar 1-2 jam tugas terstruktur dan sekitar 1-2 jam kegiatan mandiri.

Semester biasa adalah satuan waktu kegiatan selama 18 minggu efektif, yang terdiri atas 16 minggu kegiatan perkuliahan terjadwal, berikut kegiatan iringannya, yaitu 1 minggu tenang dan 1 minggu untuk ujian akhir semester.

Tabel 1. Komponen Jam Kegiatan Belajar per Minggu untuk 1 SKS pada Semester Biasa

Kegiatan Tatap Muka (menit) Tugas Terstruktur (menit) Tugas Mandiri (menit)
Kuliah Teori

Praktikum

Kerja lapangan

1 x 50

2 x 50

4 x 50

60

60

60

60

60

60

[irp posts=”13734″ name=”Pendaftaran UNNES (Universitas Negeri Semarang) 2019/2020″]

Semester pendek adalah satuan waktu kegiatan perkuliahan selama 8-10 minggu efektif, termasuk satu minggu untuk jam ujian akhir semester.

Tabel 2. Harga Satuan Kredit Semester Pendek

Kegiatan Tatap Muka (menit) Tugas Terstruktur (menit) Kegiatan Mandiri (menit)
Kuliah Teori

Praktikum

Kerja lapangan

2 x 50

4 x 50

8 x 50

2 x 60

2 x 60

2 x 60

2 x 60

2 x 60

2 x 60

 

Sesuai dengan Kepmen Diknas RI Nomor 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusun­an Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, telah ditetapkan bahwa untuk menyelesaikan studi pada program Sarjana (S1) dan program Diploma (D), mahasiswa harus mengikuti kegiatan perkuliahan yang mencakup 2 kelompok kurikulum, yaitu (1) Kurikulum Inti dan (2) Kurikulum Institusional. Kurikulum Inti merupakan ke­lompok bahan kajian dan pelajaran yang harus dicakup dalam suatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku secara nasional.

Kurikulum Inti terdiri atas kelompok Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK), Matakuliah Keahlian Berkarya (MKB), Matakuliah Perilaku Berkarya (MPB), dan Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB). Kurikulum Inti tersebut sebagai persyaratan minimal yang harus dicapai peserta didik dalam penyelesaian suatu program studi.

Adapun Kurikulum Institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupa­kan bagian dan kurikulum pendidikan tinggi, terdiri atas tambahan dan kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memperhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan serta ciri khas perguruan tinggi yang bersangkutan.

Kurikulum Inti program sarjana dan program diploma terdiri atas Matakuliah Pengem­bangan Kurikulum Inti program Sarjana berkisar antara 40%-80% dari jumlah SKS kurikulum program Sarjana. Adapun kurikulum program Diploma seku­rang-kurangnya 40% dari jumlah sks kurikulum program Diploma.

Dari Kepmen Diknas yang sama, perlu dijelaskan lebih lanjut tentang Matakuliah inti tersebut sebagai berikut:

  1. Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) terdiri atas Pendidikan Agama (2 sks), Pendidikan Pancasila (2 sks), Pendidikan Kewarganegaraan (2 sks), Bahasa Indonesia Keilmuan (2 sks), dan Bahasa Inggris Profesi (2 sks) yang wajib ditempuh oleh mahasiswa UM, selain itu mahasiswa juga harus menempuh 4 sks matakuliah pilihan sesuai dengan kebijakan masing-masing jurusan/program studi.
  2. Matakuliah Keilmuan dan Keterampilan (MKK) terdiri atas Pengantar Pendidikan (3 sks), Perkembangan Peserta Didik (3 sks), Belajar dan Pembelajaran (4 sks), yang merupakan kelom­pok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu. MKK  terdiri atas MKK1 yang memberikan pengalaman untuk pembentukan profesi dasar kependidikan dan MKK2 untuk membentuk dasar-dasar penguasaan bidang studi sebagai bahan ajar.
  3. Dalam kelompok MPK secara institusional dapat termasuk Ilmu Budaya Dasar, Ilmu Sosial Dasar, Ilmu Alamiah Dasar, Filsafat Ilmu, dan Olah Raga.

Dalam Bab III Pasal 5 Kepmen Diknas RI Nomor 232/U/2000 juga dijelaskan tentang “Beban dan Masa Studi Mahasiswa” sebagai berikut.

  1. Beban studi program Sarjana (S1) sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) sks dan sebanyak-banyaknya 160 sks yang dijadwalkan untuk 8 semester dan dapat ditempuh dalam waktu kurang dari 8 (delapan) semester dan selama-lamanya 14 (empat belas) semester setelah pendidikan menengah.
  2. Beban studi program Magister (S2) sekurang-kurangnya 38 (tiga puluh delapan) sks dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) sks yang dijadwalkan untuk 4 semester dan selama-lamanya 10 (sepuluh) semester termasuk penyusunan tesis, setelah program Sarjana, atau yang sederajat.
  3. Beban studi program Doktor (S3) adalah sebagai berikut.
  • Beban studi program Doktor bagi peserta yang berpendidikan sarjana (S1) sebidang sekurang-kurangnya 76 (tujuh puluh enam) sks yang dijadwalkan 8 (delapan) semester dengan lama studi selama-lamanya 12 (dua belas) semester;
  • beban studi program Doktor (S3) bagi peserta yang berpendidikan sarjana (S1) tidak sebidang sekurang-kurangnya 88 (delapan puluh delapan) sks yang dijadwalkan untuk 9 (sembilan) semester dengan lama studi selama-lamanya 13 (tiga belas) se­mester;
  • Beban studi program Doktor bagi peserta yang berpendidikan magister (S2) sebidang sekurang-kurangnya 42-46 sks yang dijadwalkan untuk 4 (empat) se­mester dan dapat ditempuh kurang dari 4 (empat semester dengan lama studi selama-lamanya 10 (sepuluh) semester;
  • Beban studi program Doktor bagi peserta yang berpendidikan magister (S2) tidak sebidang sekurang-kurangnya 54-58 sks yang dijadwalkan untuk 5 (lima) semester dan dapat ditempuh kurang dari 5 (lima semester) dengan lama studi selama-lamanya 11 (sebelas) semester.

Beban studi seluruhnya yang harus diambil oleh mahasiswa bergantung pada paket-paket program yang disediakan. Progam Sarjana (S1) sekurang-kurangnya 144 (seratus empat puluh empat) sks sebanyak-banyaknya 160 (seratus enam puluh) sks, program Diploma III se­kurang-kurangnya 108 (seratus delapan) sks dan sebanyak-banyaknya 120 (seratus dua pu­luh) sks.

Kurikulum program Sarjana terdiri atas 5 (lima) komponen:

  1. Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK)
  2. Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrerampilan (MKK)
  3. Kelompok Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB)
  4. Kelompok Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB)
  5. Kelompok Matakuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB)

Kurikulum program Magister  terdiri atas (empat) komponen:

  1. Kelompok Mata Kuliah Umum (MPU)
  2. Kelompok Mata Kuliah Dasar Keahlian (MKDK)
  3. Kelompok Mata Kuliah Keahlian  (MKK) yang terdiri atas: MK Spesialisasi Bidang Studi, MK Proses Belajar Mengajar Bidang Studi (PBM BS) termasuk Program Pengalaman Lapangan (PPL), MK Pembentukan Keahlian Bidang Studi (MK PKBS), Kuliah Kerja Lapangan (KKL), dan Tesis.

Sedangkan kurikulum program Doktor (S3) terdiri atas 2 (dua) komponen yaitu:

  1. Program Perkuliahan 22-27 sks yang terdiri dari landasan keilmuan dan Pen­didikan (DIP) dan Bidang Studi Spesialisasi (BSS).
  2. Disertasi 28 sks.

Sistem Perekaman Kehadiran Dosen dan Mahasiswa dalam Tatap Muka Perkuliahan

Kehadiran Dosen dalam Memberi Matakuliah

  1. Tiap kelompok mahasiswa yang mengikuti satu matakuliah dalam satu ruang menetap­kan ketua kelompok dan seorang wakil ketua kelompok atau ketua kelas. Jumlah ketua kelompok dalam satu jurusan/PSSJ sebanyak Offering matakuliah. Dekan menetapkan daftar ketua dan wakil ketua kelompok dengan surat penugasan tiap semester.
  2. Dosen memegang daftar hadir yang disiapkan oleh Subag Akademik fakultas yang bersangkutan, dan dan menyerahkan kembali ke Subag Akademik yang akan dimonitoring oleh Tim Gugus Penjaminan Mutu Jurusan.
  3. Gugus Penjaminan Mutu melakukan monitoring dan melaporkan ke Universitas mengenai tingkat kehadiran dosen, Mahasiswa, RPP, Hand Out/buku, dan kontrak kuliah.
  4. Pada pertengahan semester Gugus Penjaminan Mutu juga melaporkan mengenai UTS, pembahasan UTS, pengembalian hasil, kesesuaian RPP kepada Gugus Unit Kerja, dan Universitas, sedangkan pada akhir semester gugus melaporkan mengenai tingkat kelulusan, IP, dan sebaran Nilai.
  5. Dosen yang kehadiranya tidak memenuhi ketentuan yang berlaku diminta me­nambah jam kuliah oleh ketua jurusan yang bersangkutan sehingga jumlah kehadiranya sesuai dengan ketentuan (100% hadir).

 

Kehadiran Mahasiswa dalam Kuliah

  1. Dosen mencatat kehadiran mahasiswa dalam kuliah dengan menggunakan format yang disediakan oleh Gugus Penjaminan Mutu/Subag Akademik Fakultas masing-masing/Subag Tata Usaha Pascasarjana.
  2. Dosen mengambil daftar hadir mahasiswa pada waktu akan mengajar dan mengembalikan isian daftar hadir mahasiswa setelah mengajar kepada Gugus Penjaminan Mutu/Subag Akademik Fakultas/Subag Tata Usaha Pascasarjana.
  3. Gugus Penjaminan Mutu/Subag Pendidikan fakultas/Subag TU Pascasarjana menyusun re­kapitulasi kehadiran mahasiswa di bawah pengawasan Wakil Dekan I/Asdir I.
  4. Rekap kehadiran mahasiswa dijadikan dasar penempatan boleh tidaknya mengikuti ujian akhir semester.

Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)

Untuk menyatukan pengetahuan teori yang diperoleh dari bangku kuliah dengan keadaan nyata yang akan ditemui di lapangan dalam rangka mengembangkan profesi, PPL wajib diikuti oleh semua mahasiswa kependidikan yang telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan PPL. PPL kependidikan adalah kegiatan belajar mahasiswa yang dilakukan di lapangan/sekolah meliputi latihan mengajar, membimbing siswa, mempelajari administrasi sekolah, tugas-tugas kependidikan lainnya secara terbimbing dan terpadu untuk pembentukan kemampuan profesi kependidikan. PPL Kependidikan merupakan muara pengalaman belajar yang integral dengan kurikulum UM pada tiap program studi kependidikan (Diploma dan Sarjana) kecuali bagi mereka yang sudah pernah mengikuti dan lulus/mendapatkan kredit PPL Kependidikan pada jenjang program-program sebelumnya dan Program Pascasarjana yang pelaksanaannya diatur tersendiri dari PPs.

PPL Kependidikan tediri atas PPL Keguruan dan PPL Nonkeguruan. PPL Keguruan terdiri PPL Keguruan I dan PPL Keguruan II. PPL Keguruan PPL I adalah PPL Keguruan yang dilaksanakan di Kampus untuk mempersiapkan mahasiswa mengikuti PPL Keguruan II, sedang PPL Keguruan II adalah PPL Keguruan yang dilaksanakan oleh mahasiswa di Sekolah untuk mendapatkan pengalaman lapangan riil/aktual tentang tugas guru mengajar, membimbing siswa, adminsitrasi sekolah, dan tugas-tugas kepen­didikan lainnya. PPL Nonkeguruan terdiri dari PPL Teknologi Pendidikan bagi mahasiswa peserta Program Studi Teknologi Pendidikan (TEP), Bimbingan dan Konseling bagi mahasiswa peserta Program Studi Bimbingan dan Konseling Sekolah (BKS), PPL Administrasi dan Supervisi Pendidikan bagi mahasiswa peserta Program Studi Administrasi Pendidikan (ASP), dan PPL Pen­didikan Luar Sekolah bagi mahasiswa peserta Program Studi Pendidikan Luar Sekolah (PLS). Sedang PPL Nonkependidikan terdiri atas berbagai bidang keahlian.

Untuk dapat mengikuti PPL mahasiswa program sarjana, Diploma, dan Magister harus memenuhi prasyarat sudah lulus matakuliah yang ditentukan oleh program studi/jurusan/ fakultas yang bersangkutan. Khusus untuk mahasiswa program Sarjana yang mengikuti PPL Kependidikan selain persyaratan tersebut tidak diperbolehkan mengambil mata kuliah lain kecuali skripsi atau mengambil satu matakuliah dengan bobot maksimal 2 sks yang disajikan dalam satu kali pertemuan.

Kuliah Kerja Nyata

Mahasiswa program Sarjana (S1) diwajibkan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dikelola oleh Program/Kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan KKN (LP2M), dilaksa­nakan pada setiap semester. Kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa memperoleh penga­laman belajar yang berharga, melalui keterlibatan dalam masyarakat secara langsung me­ne­mukan, merumuskan, memecahkan, dan menanggulangi permasalahan pembangunan secara pragmatis dan interdisipliner, dan dapat memberikan pemikiran berdasarkan ilmu pengeta­huan, teknologi dan seni (iptek) dalam upaya untuk menumbuhkan, mempercepat gerak, serta mempersiapkan kader-kader pembangunan, serta memperoleh dan menularkan seperangkat pengetahuan, sikap, dan keterampilan dari dan kepada warga masyarakat dalam memecahkan masalah pembangunan secara pragmatis melalui pendekatan interdisipliner dan lintas sektoral dengan bobot 4 sks. KKN hanya boleh diikuti oleh mereka yang telah mencapai jumlah sks tertentu: 100 sks bagi maha­siswa masukan SLTA, 60 sks bagi mahasiswa masukan D2, 30 sks bagi mahasiswa masukan D3

Kewenangan Lulusan

Kewenangan lulusan program Sarjana, Magister, Doktor, dan Diploma sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Tugas Akhir, Skripsi, Tesis, dan Disertasi

Tugas Akhir (TA) adalah matakuliah yang wajib diprogram oleh mahasiswa pro­gram Diploma. TA merupakan karya ilmiah yang ditulis mahasiswa program Diploma pada akhir masa studinya berdasarkan hasil penelitian atau kajian terhadap permasalahan yang diperoleh pada praktek kerja atau permasalahan riil lainnya. Mahasiswa yang menempuh TA harus lulus 75% dari seluruh beban studi yang ditetapkan.

Skripsi adalah matakuliah yang wajib diprogram oleh mahasiswa Program Sarjana. Skripsi merupakan karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa program Sarjana pada akhir studinya berda­sarkan hasil penelitian, atau kajian kepustakaan atau pengembangan suatu masalah yang dilakukan dengan seksama. Mahasiswa yang menempuh skripsi harus mem­­per­oleh paling sedikit 75 sks diluar MPK untuk masukan lulusan SLTA, 30 sks diluar MPK untuk masukan lulusan Diploma 3/Sarjana Muda, 70 sks di luar MPK bagi masukan lulusan Program Diploma 1/Diploma 2 dan telah lulus mata kuliah penelitian dan Bahasa Indonesia Profesi/ Keilmuan, atau matakuliah yang dipersyaratkan bagi mahasiswa jurusan Sastra Inggris, Sastra Arab, dan Sastra Jerman.

Bagi mahasiswa program Magister (S2) dan program Doktor (S3) yang menyusun tesis dan/atau disertasi merupakan suatu kewajiban yang dikerjakan. Kegiatan dalam rangka penulisan Tesis dapat dimulai setelah mahasiswa memperoleh sekurang-kurangnya 15 sks (untuk program Magister) dan 10 sks untuk program Doktor masukan program Magister sebidang.

Gelar Akademik dan Sebutan Profesional Lulusan

UM menyelenggarakan berbagai macam program yang pada dasarnya bisa dikategori­kan menjadi program akademik dan profesional. Program akademik meliputi program Sar­jana (S1), program Magister (S2), dan program Doktor (S3). Lulusan yang telah menyelesai­kan program ini diberikan penghargaan gelar akademik dan berhak untuk memakainya. Gelar yang dimaksud adalah Sarjana Pendidikan (S.Pd), Sarjana Sastra (S.S.), Sarjana Sejarah (S.Hum.), Sarjana Ekonomi (S.E.), Sarjana Psikologi (S.Psi), Sarjana Geografi (S.Hum.), Sarjana Sains (S.Si), Sarjana Teknik (S.T.), Sarjana Seni (S.Sn), dan Sarjana Ilmu Keolahragaan (S.Or). M.Pd untuk lulusan program Magister Kependidikan (S2), M.M untuk lulusan program Magister Manajemen (S2), dan Dr untuk lulusan program Doktor (S3).

Sedangkan bagi lulusan program Diploma dan program profesional tidak diberikan gelar akademik, melainkan diberikan sebutan profesional. Sebutan profesional yang dimak­sud ialah Ahli Pratama (A.P.) bagi lulusan program Diploma 1, Ahli Muda (A.Ma) bagi lu­lusan program Diploma 2, dan Ahli Madya (A.Md) bagi lulusan program Diploma 3.

Penilaian Hasil Belajar

Penilaian terutama ditujukan untuk menetapkan hasil belajar mahasiswa mencapai tingkat penguasaan kemampuan seperti yang telah ditetapkan dalam tujuan pembelajaran dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan sesuai dengan karakteristik pendidikan keahlian yang bersangkutan. Penilaian berusaha mengungkapkan aspek-aspek pencapaian kemampuan yang dianggap penting di dalam matakuliah yang bersangkutan, baik yang ber­sifat kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Penilaian dapat dipergunakan dengan berma­cam-macam cara pengumpulan informasi, baik yang berbentuk ujian, pelaksanaan tugas, maupun pengamatan oleh dosen, dilakukan dengan lebih dari satu kesempatan yang penaf­sirannya dila­ksanakan dengan menggunakan Pola Acuan Patokan (PAP).

Ujian bagi mahasiswa terdiri dari ujian matakuliah, ujian praktikum, ujian kompre­hensif, ujian skripsi, dan ujian tugas akhir. Ujian matakuliah adalah ujian yang menilai hasil belajar matakuliah dalam semester yang bersangkutan. Ujian matakuliah paling sedikit di­laksanakan 2 (dua) kali, termasuk akhir semester merupakan ujian keseluruhan materi mata­kuliah yang bersangkutan, yang teknis pelaksanaannya diatur oleh fakultas dengan berpedo­man pada kalender akademik. Ujian skripsi atau tugas akhir merupakan ujian komprehensif untuk menilai penguasaan akademik mahasiswa tentang isi skripsi/tugas akhir yang ditulis­nya serta kemampuan mempertahankan pandangan serta argumentasinya dari sanggahan-sanggahan anggota tim penguji. Ujian ini diselenggarakan secara khusus oleh tim penguji yang ditetapkan oleh Dekan atas usul Ketua Jurusan. Tatacara palaksanaan ujian skripsi di­bahas dalam pedoman yang khusus disediakan untuk kepentingan tersebut.

Lokasi Kampus

  • Kampus I (Kampus Induk) di Jl. Semarang 5 Malang
  • Kampus II di Jl. Ki Ageng Gribig 45 Kedungkandang Malang (bekas SGO Malang)
  • Kampus III di Jl. Ir. Sukarno 3 Blitar (bekas SPG Blitar)

[irp posts=”13707″ name=”Pendaftaran Universitas Sumatera Utara 2019/2020″]

Jangan lupa, jika sudah menentukan akan kuliah dimana, kamu juga bisa segera mencari tempat tinggal berupa kos rumah tinggal. Mamikos punya banyak sekali informasi mengenai kos, apartemen atau rumah tinggal yang disewakan dan bisa kamu pilih salah satunya. Soal harga, fasilitas dan lain halnya silakan dipertimbangkan sesuai keinginan.

*Untuk informasi selengkapnya kamu bisa menelusuri laman resmi dari Universitas Negeri Malang tersebut dan mengetahui pembaruan terkini.

[irp posts=”13539″ name=”Jadwal Pendaftaran Sekolah Tinggi Perikanan 2019/2020″]

Klik dan dapatkan info kost di dekat kampus idaman mu: