Contoh Proposal Skripsi, Struktur dan Penjelasannya Terbaru
Contoh Proposal Skripsi – Siapa bilang semakin bertambahnya semester, kuliah Anda akan terasa lebih enteng? Seperti yang Anda ketahui sebelumnya bahwa untuk dapat meraih gelar sarjana, Anda harus melakukan sebuah penelitian terlebih dahulu terkait bidang ilmu konsentrasi yang Anda pilih. Sebelum masuk ke sebuah tahap penelitian, tentu Anda diharuskan untuk membuat sebuah contoh proposal skripsi atau contoh skripsi yang menggambarkan maksud dan tujuan penelitian Anda nantinya.
Mencari ide penelitian skripsi di bidang Ilmu Komunikasi sendiri sebenarnya tidak terlalu sulit, karena bidang ilmu yang satu ini mencakup hampir seluruh kegiatan manusia. Bingung dan belum memiliki gambaran untuk mengerjakan proposal skripsi atau contoh skripsi? Berikut Mamikos berikan pengertian, struktur, serta contoh proposal skripsi pendidikan.
Contoh Proposal Skripsi, Struktur dan Penjelasannya Terbaru
Daftar Isi
Daftar Isi
Skripsi sendiri merupakan istilah yang digunakan di negara kita untuk mengilustrasikan sebuah karya tulis ilmiah yang berupa paparan tulisan hasil penelitian yang membahas suatu permasalahan/fenomena dalam bidang ilmu tertentu dengan menggunakan kaidah-kaidah yang berlaku. Sebelum proses penyusunan skripsi dimulai, biasanya dilakukan terlebih dahulu proses pembuatan proposal skripsi, hal ini bertujuan untuk mengajukan penelitian yang akan dilakukan. Proposal skripsi atau contoh skripsi sendiri dimaksudkan sebagai laporan usulan penelitian tugas akhir mahasiswa atau skripsi. Biasanya sistematika penulisan proposal skripsi akan berbeda di setiap kampus, hal ini dilakukan agar setiap kampus memiliki ciri khas tersendiri dan juga untuk mencegah mencegah terjadinya plagiarisme.
Menurut bentuk-bentuknya, proposal skripsi ini terbagi lagi menjadi dua bagian yakni proposal skripsi mini dan proposal skripsi penuh, Untuk lebih lengkap definisinya bisa disimak dibawah ini:
1. Proposal skripsi mini
Proposal skripsi mini merupakan bentuk proposal yang hanya memiliki satu bab yang telah mencakup tiga bab skripsi. Bentuk model proposal skripsi mini ini memiliki kelemahan, yakni lamanya waktu penulisan skripsi, karena setelah mahasiswa mengajukan proposal penelitian, maka mahasiswa harus mengerjakan bab-bab lainnya pada skripsi secara terpisah.
2. Proposal skripsi penuh
Proposal skripsi penuh merupakan bentuk proposal skripsi dengan susunan dalam bentuk bab, dengan sistematika penulisan dimulai dari bab 1, bab 2, bab 3 hingga daftar pustaka. Namun tergantung kebijakan kampus pula, ada kampus yang menerapkan sistematika penulisan proposal skripsi hingga bab 4. Berbeda dengan sebelumnya, proposal skripsi penuh ini lebih menguntungkan dikarenakan penyusunan skripsi cukup singkat, dan karena bab yang ada pada proposal skripsi tersebut nantinya dijadikan sebagai bab skripsi itu sendiri.
Selanjutnya, sebelum Anda membuat proposal skripsi mungkin Anda juga harus mengetahui terlenih dahulu terkait sistematika penulisan proposal skripsi ini. Umumnya, setiap kampus memiliki sistematika penulisannya masing-masing. Namun, kali ini Mamikos akan memberikan sistematika yang paling umum digunakan oleh kampus-kampus besar di Indonesia. Berikut merupakan sistematika penulisan proposal skripsi mini.
COVER
Cover proposal merupakan halaman paling depan yang pertama kali dilihat oleh dosen pembimbing. Cover proposal skripsi biasanya berisi judul skripsi, logo universitas, nama penyusun, nomor induk mahasiswa, nama program studi, jurusan, nama universitas, dan paling bawah tahun pembuatan.
LEMBAR JUDUL
Dikarenakan setiap kampus memiliki sistematika yang berbeda-beda, lembar judul ini kadang dipakai dan kadang ada juga kampus yang tidak memakainya. Lembar judul ini merupakan lembaran yang hanya berisi judul skripsi yang diajukan.
LEMBAR PENGESAHAN
Lembar ini befungsi untuk mengesahkan skripsi yang dibuat, biasanya pada uji proposal lembar pengesahan dibuat hanya saja tidak dibubuhi tanda tangan dosen pembimbing. Namun, pengesahan proposal skripsi biasanya hanya berupa acc dari dosen pembimbing utama di halaman cover.
KATA PENGANTAR
Kata pengantar berisi sebuah pernyataan pengantar dari penulis yang menjelaskan tentang maksud dan tujuan dari penulisan skripsi beserta ucapan terima kasih dari penulis kepada pihak-pihak kampus dan pihak-pihak yang membantu penulis.
DAFTAR ISI
Daftar isi adalah daftar halaman dari isi proposal skripsi yang dibuat, daftar isi dibuat agar pembaca atau penguji dengan mudah menemukan bagian-bagian dari proposal skripsi.
DAFTAR TABEL
Daftar tabel berisikan daftar judul-judul tabel yang berada pada proposal skripsi, daftar tabel berfungsi untuk mempermudahkan pembaca dalam mencari tabel yang berkaitan dengan pembahasan.
DAFTAR GAMBAR
Daftar gambar berisi daftar-daftar gambar yang berada pada selusuh isi dari proposal, daftar gambar dipakai jika proposal skripsi terdapat gambar jika tidak terdapat gambar sebaiknya jangan sisipkan lembaran daftar gambar.
DAFTAR LAMPIRAN
Daftar lampiran merupakan halaman yang berisi daftar-daftar lampiran seperti lampiran surat penelitian, lampiran berkas, dan lampiran-lampiran yang dibutuhkan dalam penyelesaian skripsi.
BAB I. PENDAHULUAN
Bab 1 merupakan bab pendahuluan dari proposal skripsi yang didalamyan berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka teori atau kerangka berpikir, kerangka konsep, metode penelitian, serta teknik pengumpulan data.
1.1 Latar Belakang Masalah
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan Penelitian
1.4 Manfaat Penelitian
1.5 Kerangka Teori/Kerangka Berpikir
1.6 Kerangka Konsep
1.7 Metode Penelitian
1.8 Teknik Pengumpulan Data
DAFTAR PUSTAKA
Daftar pustaka berisi daftar bahan-bahan referensi atau literature yang telah digunakan untuk penelitian. Referensi tersebut baik diambil dari buku, jurnal, maupun sumber elektronik maka harus disertakan dalam halaman daftar pustaka.
LAMPIRAN
Lampiran merupakan halaman yang berisi scanan atau potokopi lampiran berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melengkapi data-data penelitian dalam tugas akhir. Baik berupa surat penelitian ataupun berkas-berkas dari tempat penelitian.
Setelah mengetahui sistematika proposal skripsi seperti apa, berikut Mamikos berikan beberapa langkah dalam menyusun sebuah proposal skripsi, diantaranya:
1. Hal Pertama yang harus dilakukan sebelum membuat proposal penelitian adalah mencari ide penelitian, apa yang akan di teliti dan menjadi pembahasan dalam skripsi. Usahakan dalam pencarian ide penelitian dilakukan jauh-jauh dipikirkan sejak semester-semester awal.
2. Mencari referensi atau study literatur sebanyak-banyaknya untuk mendukung penelitian nantinya. Bahan-bahan referensi bisa berupa buku, jurnal, maupun media elektronik, usahakan literature yang Anda cari sesuai atau berhubungan dengan penelitian yang akan diajukan nanti.
3. Tentukan terlebih dahulu rumusan masalah berupa latar belakang masalah beserta masalah, ini nantinya akan menjadi latar belakang masalah dan rumusan masalah pada BAB 1 pendahuluan.
4. Buatlah tahapan-tahapan penelitian dengan menggunakan diagram alir.
5. Setelah menyusun tahapan-tahapan penelitian, setelah itu menyusun metode penelitian untuk memecahkan rumusan masalah yang telah dibuat beserta batasannya.
6. Jika rumusan masalan dan metode penelitian berhasil dibuat, maka buat pula judul skripsi yang akan diajukan. Judul skripsi harus sesuai dengan permasalahan diteliti, disarankan dalam membuat judul jangan terlalu luas dan juga jangan terlalu sempit. hal tersebut agar nantinya judul tidak menjadi penghambat penyusunan skripsi Anda.
7. Setelah memecahkan rumusan masalah dan menghasilkan judul, susunlah BAB 1 dengan benar mulai dari latar belakang sampai tujuan penelitian. Selanjutnya, pembuatan tinjauan pustaka. Dalam tinjauan pustaka masukan teori-teori yang mendukung penelitian, dan nantinya sumber-sumber teori tersebut dimasukan kedalam daftar pustaka.
8. Selajutnya lengkapi draft-draft bab yang telah dibuat. Agar proses pembuatan proposal skripsi sesuai yang diharapkan usahakan untuk selalu berdiskusi dengan dosen pembimbing, guna kelancaran skripsi Anda.
Contoh Proposal Skripsi
Sebagai pelangkap artikel ini tentu tidak lupa Mamikos akan berikan contoh poposal skripsi yang sudah dibuat oleh mahasiswa dari jurusan tertentu. Sebenarnya contoh skripsi juga bisa Anda dapatkan dengan mudah di berbagai perpustakaan kampus. Biasanya berbagai jenis skripsi akan tersimpan rapi di tempat tersebut, namun Anda tidak bisa meminjam untuk dibawa pulang seperti buku biasa. Berikut adalah salah satu contoh proposal skripsi Ilmu Komunikasi yang masuk dalam kategori proposal skripsi mini.
Proposal Skripsi
Praktek Penyiaran TV Berjaringan antara Kompas TV dan TV BorobudurBAB I
PENDAHULUANA. Latar Belakang
Sebelas media besar menguasai sistem penyiaran Indonesia. Sebelas media besar tersebut beberapa diantaranya adalah Global Mediacom (MNC), Jawa Pos Grup, Kompas Gramedia Grup, Femina Grup, Tempo, dan sebagainya. Media-media besar tersebut bukan hanya memiliki frekuensi televisi, radio, media cetak, online, tetapi juga menguasai bisnis lain seperti bisnis properti, event organizer, universitas, dan lain-lain. Bisnis grup media besar tersebut dikendalikan oleh pemilik yang sama.
Perluasan konsentrasi dan konglomerasi merupakan kondisi media dewasa ini. Konglomerasi telah masuk dalam ranah penyiaran Indonesia, dimana media cenderung dikendalikan oleh satu kepemilikan. Efek pemusatan kepemilikan media adalah pemilik media lebih mencari keuntungan daripada mementingkan kualitas (Rianto, 2012:13).
Tahun 2012, Yanuar Nugroho dalam jurnalnya menekankan bahwa oligopoli dan hegemoni mewarnai pertumbuhan media di Indonesia saat ini. Selain itu industri media berkembang dengan idealisme pasar yang menitikberatkan pada motif mencari keuntungan. Media di Indonesia dipengaruhi oleh akumulasi modal yang membuat media memiliki kecenderungan untuk melakukan ekspansi dengan cara akuisisi besar-besaran. Disinilah poin yang harus menjadi perhatian pemerintah. Khususnya hal yang terkait dengan kepemilikan media yang belum diperhitungkan secara serius. Jika pemerintah tidak segera memberikan batasan terhadap kepemilikan sebuah media, dikhawatirkan praktek penyiaran di Indonesia akan semakin carut marut karena konglomerat hanya memperhitungkan keuntungan privat daripada kepentingan publik yang seharusnya menjadi hal pertama yang harus diperhatikan.
Hal yang menjadi pemicu tindakan konglomerasi secara massif pada penyiaran media di Indonesia ini bukan tanpa alasan. Sejak munculnya UU 32/2002 tentang Penyiaran yang mengamanatkan agar penyiaran tidak terpusat pada Jakarta atau adanya desentralisasi penyiaran dengan semangat diversity of ownership (keberagaman kepemilikan) dan diversity of content (keberagaman isi). Namun nampaknya, hal ini justru membuat kondisi penyiaran di Indonesia dikontrol oleh pihak-pihak tertentu saja. Konglomerat media akan rentan terhadap konflik kepentingan, dimana kepentingan yang terkait dengan pemilik atau perusahaan media akan menjadi hal nomor satu yang diperjuangkan, daripada kepentingan publik.
Media yang berada dalam satu kepemilikan memiliki kecenderungan untuk memunculkan berita yang terkait dengan pemilik media dengan citra yang bagus. Namun, ketika pemilik diterpa isu atau berita yang tidak baik, media ini akan kesulitan untuk memunculkan fakta tersebut. Sebagai contoh, TV One yang pada setiap pemberitaannya tidak pernah menggunakan kata “lumpur lapindo” melainkan “lumpur sidoarjo”. Mengapa demikian? Karena PT. Lapindo dan TV One merupakan perusahaan yang berada dalam satu kepemilikan Bakrie Grup. Oleh sebab itu, untuk meminimalkan pandangan negatif masyarakat terhadap kasus tersebut yang dikhawatirkan akan mengancam eksistensi TV One, maka TV One memilih tidak menggunakan kata “lumpur lapindo”. Padahal dalam kasus ini, ada kepentingan publik yang harus dilindungi.
Meskipun regulasi media UU 32/2002 tentang Penyiaran sudah diberlakukan, nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah selanjutnya untuk segera merevisi UU Penyiaran tersebut. Revisi tersebut diharapkan dapat memuat batasan kepemilikan sebuah media secara lebih rinci. Revisi UU Penyiaran dibuat untuk memastikan bahwa media digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan privat, karena media penyiaran menggunakan frekuensi publik, sehingga publik berhak mendapatkan haknya untuk memperoleh informasi yang sesuai fakta. Urgensi revisi UU Penyiaran ini dilatarbelakangi oleh pertimbangan kepentingan publik yang harus dipikirkan, karena penguasaan media oleh para konglomerat dikhawatirkan akan memperkecil kemungkinan publik mendapatkan informasi yang sesuai dengan kebutuhannya.
Tahun 2015 Jaduk Gilang Pembayun seorang mahasiswa magister Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro mengutip pernyataan Kekla Magoon dalam jurnalnya bahwa manajemen media haruslah memisahkan antara redaksi pemberitaan dan unsur bisnis, sehingga menghindari adanya intervensi pemberitaan karena faktor bisnis. Selain itu, media juga harus memperhatikan kesejahteraan wartawan, sehingga idealisme mereka tidak dikotori oleh kepentingan tertentu. Jika semua ini dilakukan maka masyarakat akan menaruh kepercayaan pada pemberitaan yang disajikan media tersebut.
Bukan hal yang asing lagi, bagi pandangan kita sebagai masyarakat umum dimana stasiun-stasiun televisi swasta yang mendominasi, berpusat di Jakarta. Tidak jarang sudut pandang, gagasan, dan konten yang ada didalamnya pun hanya berasal dari pihak-pihak tertentu. Ini mengindikasikan bahwa televisi swasta pada umumnya tidak lagi berorientasi pada publik. Dilihat dari sudut pandang model pasar, saat ini pandangan industri media berkaitan dengan Market Model yang dikemukakan oleh Croteau dan Hoynes (2001), yang melihat bahwa media disini merupakan alat pemenuhan kebutuhan masyarakat yang didasarkan pada dinamika permintaan dan penawaran. Ciri khas dari market model adalah pasar mendorong efisiensi, respon, fleksibilitas, inovasi, dan pasar dapat membuat media layaknya produk lain (Croteau, 2001: 15-17).
Market model approach atau model pendekatan pasar muncul karena adanya pertumbuhan tren di struktur industri media. Tren yang berlaku pada industri media akhir-akhir ini adalah pertumbuhan (growth), integrasi (integration), globalisasi, dan pemusatan kepemilikan (concentration of ownership), dimana tren tersebut saling berkaitan dan saling mempengaruhi satu dengan yang lain (Croteau, 2001: 73-74). Fenomena pendekatan pasar pada media swasta nasional terjadi antara Kompas TV dan TV Borobudur. Tepatnya pada tahun 2010, Kompas TV resmi mengakuisisi TV Borobudur. Kasus Kompas TV dan TV Borobudur inilah yang disebut tren media sekarang yaitu melakukan akuisisi. Hal ini lazim dilakukan oleh media-media besar. Korporasi media besar cenderung untuk menggunakan strategi ini untuk mencapai tiga tujuan utamanya, yaitu memaksimalkan profit, mengurangi biaya, dan mengurangi risiko (Croteau, 2001: 109-110).
Industri media memanfaatkan strategi akuisisi ini salah satunya adalah untuk bisa memaksimalkan keuntungannya, karena kepemilikan perusahaan mereka yang semakin luas. Dengan adanya akuisisi, sebuah media akan semakin berkembang dan mengalami pertumbuhan. Media tersebut dapat juga terintegrasi, karena adanya globalisasi yang ditandai dengan perkembangan teknologi. Namun dampak negatifnya pun juga muncul, media yang berbeda tersebut dapat berada dalam kepemilikan yang tunggal yang mengakibatkan tidak adanya keberagaman konten.
Bila kita menengok ke belakang, pada era reformasi, masyarakat menuntut adanya desentralisasi dan otonomi daerah. Desentralisasi dan otonomi daerah adalah salah satu hal yang diperjuangkan dalam UU Penyiaran. Prinsip yang dikedepankan ada dua. Pertama, perlu diciptakan kondusivitas bagi pengembangan bisnis penyiaran di tingkat lokal. Kedua, daerah diberi otoritas untuk mengatur alokasi frekuensi dan izin penyiaran di tingkat lokal (Mardiana, 2011: 54).
Untuk itu masyarakat lokal mendesak adanya kajian regulasi yaitu adanya RUU Penyiaran atau Revisi Undang-Undang Penyiaran. Harapan terciptanya Undang-undang Penyiaran yang baru adalah untuk bisa menjawab tantangan jaman agar tidak ada monopoli kepemilikan oleh pihak tertentu saja sehingga industri penyiaran berkembang kearah persaingan yang lebih sehat. Sejak munculnya otonomi daerah dan dikeluarkannya Undang-undang No 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, televisi lokal banyak bermunculan. Indikasinya adalah meningkatnya jumlah anggota Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI). Dari 7 anggota pada 2002, ATVLI memiliki 41 anggota pada 2011 (Nugroho, 2012: 102-103). Motivasi secara umum dari berdirinya televisi lokal adalah agar skema penyiaran tidak tersentralisasi dan warga lokal mempunyai otoritas untuk dapat menjalankan program dan stasiun mereka sendiri.
Berdasarkan beberapa sumber yang peneliti temukan, masyarakat seolah tidak ingin bergantung pada informasi yang datangnya dari pusat saja, karena informasi pusat banyak yang tidak memiliki relevansi dengan kondisi dan kepentingan masyarakat lokal. Bukan hanya sistem penyiaran yang tersentralisasi tetapi juga bidang-bidang lain yang hanya berpusat di Jakarta saja, padahal lokal pun juga memiliki potensi yang bisa dikembangkan.
Diagram 1 Share TV Lokal di 10 Kota Menurun
Sumber : www.agbnielsen.net
Data di atas menunjukkan bahwa tingkat kepemirsaan tv lokal sangat jauh dibandingkan dengan kepemirsaan tv nasional. Kepemirsaan tersebut mencakup 10 kota besar di Indonesia dimana pola kepemirsaan tv nasional cenderung stabil sedangkan tv lokal masih menjadi alternatif. Bisnis televisi sangat dipengaruhi oleh tingkat kepemirsaan. Tingkat kepemirsaan itu dipengaruhi oleh bagaimana sebuah media kreatif dalam membuat program siar. Semakin kreatif program siarnya, maka semakin mudah untuk menarik banyak penonton, rating semakin tinggi, pengiklan semakin banyak, yang kemudian mempengaruhi pendapatan.
Namun, bagaimanapun juga, media tidak berhenti pada kegiatan bisnis saja, melainkan ada unsur kepentingan publik yang tidak bisa diabaikan. Televisi sebagai bagian dari agen komunikasi dan informasi masuk dalam public sphere karena menggunakan frekuensi publik dalam penyebaran informasi. Konsep public sphere dinyatakan oleh Habermas bahwa pada dasarnya media harus bisa melihat khalayak sebagai masyarakat aktif bukan sekedar konsumen. Oleh sebab itu, media seharusnya dapat mengedepankan kepentingan masyarakat tersebut, bukan justru menjadikan target potensial konsumen (Croteau, 2001: 20).
Semangat televisi lokal untuk muncul dilatarbelakangi dengan keinginan untuk meninggalkan ketergantungan informasi terhadap sentralisasi informasi dari pusat, serta daerah diberikan otoritas untuk melakukan praktek penyiaran. Tetapi dengan adanya konglomerasi, tujuan televisi lokal dikhawatirkan akan hanya menjadi wacana saja dan yang terlihat adalah kontrol informasi dari pusat. Padahal, tv lokal dimungkinkan bisa menjadi alat untuk menjaga identitas budaya lokal. Selain itu, keberadaan tv lokal sangat diperlukan agar masyarakat daerah mendapat informasi sesuai dengan “iklim” lingkungannya.
Hal ini dialami oleh salah satu stasiun tv lokal di Semarang yaitu TV Borobudur. Berdasarkan riset awal yang penulis lakukan pada 11 Oktober 2016 dengan Agus Sutiyono selaku pimpinan unit kerja Kompas TV Jateng, ini menunjukkan bahwa tv lokal mengalami kondisi yang tidak menentu. Kondisi tidak menentu ini dijelaskan oleh Agus adalah kondisi dimana TV Borobudur sulit untuk berkembang ketika tidak berjaringan dengan tv swasta nasional. Sulit berkembang yang dimaksud salah satunya terkait dengan biaya produksi program. Karena alasan tersebut kemudian TV Borobudur memutuskan untuk bergabung dengan Kompas TV. TV Borobudur resmi bergabung dengan Kompas TV sejak 2010. Setelah TV Borobudur ini bergabung dengan Kompas TV, muncul banyak perubahan. Perubahan tersebut diantaranya terletak pada konten, porsi siaran, manajemen kerja, dll.
Dengan melihat kondisi TV Borobudur dengan Kompas TV ini, menjadi kajian yang menarik untuk diteliti lebih jauh. Hal menarik tersebut antara lain mengenai bagaimana praktek penyiaran tv berjaringan pada saat ini, apakah sebelum berjaringan kondisinya berpihak pada kepentingan publik, apakah aturan-aturan KPI, Kominfo, dan Peraturan Pemerintah dijalankan terkait dengan batas dan larangan penyiaran, dan sebagainya. Kementerian Komunikasi dan Informatika menekankan bahwa peran stasiun tv berjaringan dalam memberdayakan lembaga penyiaran lokal adalah tersebarnya kepemilikan dan konten penyiaran secara merata disetiap daerah, pemberdayaan sumber daya lokal (budaya, SDM, modal, dll), berkembangnya industri lokal yang terkait dengan bidang penyiaran (artis lokal, iklan lokal, dll), dan adanya keseimbangan informasi antara daerah dan daerah, serta daerah dengan pusat (www.kadin-indonesia.or.id/id).
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas, maka penulis merumuskan permasalahan dalam penelitian ini sebagai berikut : “Bagaimana praktek penyiaran tv berjaringan antara Kompas TV dan TV Borobudur?”
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memperoleh uraian yang lebih mendalam mengenai bagaimana praktek penyiaran tv berjaringan antara Kompas TV dan TV Borobudur.
D. Manfaat Penelitian
D.1 Manfaat Akademis
Hasil penelitian ini diharapkan mampu mengembangkan kajian studi ilmu komunikasi dan memberikan sudut pandang yang baru.D.2 Manfaat Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan pengetahuan, serta sebagai referensi bagi para peneliti lain yang akan melakukan penelitian dengan tema maupun metode yang sama.E. Kerangka Teori
E.1 Konglomerasi Media
Konglomerasi merupakan suatu cara untuk mengurangi risiko bisnis melalui diversifikasi. Konglomerasi dengan kepemilikan di berbagai aspek bisnis media merupakan suatu cara agar perusahaan mampu bertahan dengan baik apabila terjadi penurunan pada salah satu segmen pasar tertentu. Pendekatan bisnis tanpa batas merupakan karakteristik umum dalam “raksasa media” baru saat ini (Croteau 2006: 138). Sebagai contoh, penghasilan Kompas Gramedia dari bisnis propertinya mengalami penurunan, bisnis lain seperti tv, radio, event organizing dapat menutupi penurunan tersebut.Mengutip hasil riset kerjasama antara CIPG (Centre for Innovation Policy and Government), Hivos dan Manchester Business School, bahwa saat ini, dua belas kelompok media besar mengendalikan hampir semua kanal media di Indonesia, termasuk didalamnya penyiaran, media cetak dan media online (Nugroho, 2012: 53-54). Lorimer dan Scannell menyatakan bahwa konglomerasi merupakan salah satu bentuk kepemilikan terkait yang menggabungkan beberapa jenis bisnis, biasanya meliputi integrasi perusahaan secara horizontal dan vertikal, atau bahkan kepemilikan silang dari beberapa perusahaan yang beroperasi di pasar yang berbeda.
Ada dua tipe konglomerasi, yaitu konglomerasi media dan konglomerasi umum atau non-media. Konglomerasi media adalah bisnis konglomerasi yang memfokuskan mayoritas penguasaan bisnisnya pada industri media. Sedangkan konglomerasi umum atau non-media memiliki fondasi bisnis pada industri non-media. Lorimer dan Scannell juga menunjukkan tren yang berlangsung dengan kuat saat ini pada kepemilikan perusahaan media adalah terjadinya pembelian perusahaan kecil yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar (Lorimer, 1994: 86).
E.2 Market Model Approach
Jika merujuk pada Croteau (2001: 15-17) maka dapat dikatakan bahwa dalam market model approach atau pendekatan model pasar, media merupakan alat pemenuhan kebutuhan masyarakat yang didasarkan atas hukum permintaan dan penawaran. Masyarakat dalam hal ini merupakan target konsumen, karena media dianggap sebagai sebuah barang atau jasa. Model ini berpendapat bahwa sebuah perusahaan dalam mengejar keuntungan akan selalu bertabrakan dengan kebutuhan masyarakat. Karena motif utama sebuah perusahaan adalah mencari keuntungan sebasar-besarnya.Selain itu David Croteau juga menjabarkan manfaat pasar yang dalam hal ini erat kaitannya dengan perusahaan media. Berikut adalah manfaat pasar :
a) Pasar mendorong efisiensi
Dalam hal ini pasar akan meningkatkan efisiensi namun juga tetap pada motif utamanya, yaitu mencari keuntungan. Sehingga perusahaan akan cenderung mengembangkan cara-cara untuk dapat memberikan barang dan jasa pada biaya terendah, namun dapat diterima oleh masyarakat. Barang dan jasa dalam hal ini adalah program atau konten. Karena program atau konten inilah yang menjadi satu-satunya hal yang bisa di jual oleh perusahaan untuk bisa menarik pengiklan.
b) Pasar mendorong respon
Pasar beroperasi pada prinsip permintaan dan penawaran. Akibatnya, mereka peka terhadap kebutuhan masyarakat. Di pasaran, harga berfungsi sebagai indikator kunci dari penawaran dan permintaan. Ketika permintaan naik, harga naik sampai persediaan meningkat mengembalikan keseimbangan. Ketika permintaan turun maka harga turun. Dalam kedua kasus, produsen menanggapi permintaan konsumen sebagai akibat dari dinamika pasar.c) Pasar mendorong fleksibilitas
Tidak hanya perusahaan berbasis ekonomi yang menanggapi apa yang konsumen inginkan atau tidak, tetapi juga tidak adanya perencanaan dan kontrol memungkinkan mereka untuk beradaptasi dengan cepat terhadap permintaan baru. Oleh karena itu, perusahaan yang beroperasi di pasar berbasis ekonomi harus fleksibel dalam cara mereka mengatur dana yang mereka hasilkan sehingga mereka dapat menanggapi kondisi pasar yang baru. Sekali lagi, kompetisi sangat penting dalam hal ini karena respon yang fleksibel diperlukan hanya jika ada pesaing untuk menyingkirkan pelanggan dari produsen yang tidak merespon dengan baik.d) Pasar mendorong inovasi
Dalam pasar berbasis ekonomi, banyak produsen yang berbeda bereksperimen dengan produk dan layanan yang baru. Keuntungan besar mendorong inovasi perusahaan untuk mengembangkan produk baru yang akan berada dalam pangsa pasar yang lebih besar. Kurangnya kompetisi cenderung mencegah inovasi. Dalam industri media, kurangnya kompetisi dapat menyebabkan keengganan mengambil risiko dalam produksi proyek baru yang inovatif. Akibatnya, pilihan bagi konsumen lebih sedikit. Rendahnya keragaman dan inovasi mungkin memiliki dampak negatif pada vitalitas budaya masyarakat dan dapat merusak “ide pasar” yang begitu fundamental untuk masyarakat demokratis.e) Pasar dapat membuat media layaknya produk lain
Semua fitur dari pasar yang dijelaskan di atas berlaku untuk media. Para advokat market model berpendapat bahwa seperti produsen produk lain, media industri akan menanggapi permintaan konsumen, pengembangan produk baru yang inovatif, dan tetap fleksibel dan efisien. Dengan memperlakukan produk media seperti produk lain, konsumen dapat menikmati manfaat dari dinamika pasar (Croteau, 2001 : 13-19).E.3 Public Sphere Model
Menurut David Croteau model ruang publik menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak dapat dipenuhi sepenuhnya melalui sistem pasar. Karena pasar didasarkan pada daya beli konsumen. Selain itu, model ruang publik berpendapat bahwa ada beberapa kebutuhan masyarakat yang tidak bisa dipenuhi melalui dinamika penawaran dan permintaan. Selain itu ini diperlukan untuk memperkuat demokrasi, konten media tidak dapat diperlakukan sebagai sekadar produk lain. Oleh karena itu, profitabilitas tidak bisa menjadi satu-satunya indikator industri media yang sehat. Sebaliknya, kriteria kepentingan umum lainnya, seperti keragaman dan hal lain digunakan dalam model ruang publik untuk menilai kinerja media. Dari perspektif ini, pemerintah memainkan peran yang berguna dan diperlukan dalam memastikan bahwa media memenuhi kebutuhan warga, bukan hanya konsumen (Croteau, 2001: 19-21).Serupa dengan yang diungkapkan David Croteau, Anita Septiani Rosana seorang dosen Universitas Sultan Fatah Demak pada tahun 2011 dalam jurnalnya mengutip pendapat dari Sudibyo yang menekankan bahwa ruang publik adalah wilayah dimana seluruh anggota masyarakat dapat berinteraksi, bertukar pikiran, dan berdebat tentang masalah-masalah publik, tanpa perlu merisaukan intervensi penguasa ekonomi atau penguasa politik. Ruang publik merupakan ruang aspirasi dan aktualisasi masyarakat yang secara bebas, dan di ruang ini juga publik secara bebas melakukan transformasi sosial melalui berkelompok dan berserikat.
Ruang publik sebagai potensi demokrasi yang bisa saling menguntungkan, apalagi ruang publik bisa diaktualisasikan dalam bentuk aksi yang positif dan membangun. Realita sosial ruang publik adalah ruang mayoritas. Dalam logika media, ruang publik adalah ruang komunikan, di mana ruang ini menjadi aspek terpenting dalam pesan dan kepentingan media. Media menjadi struktur terpenting dalam ruang publik, karena mampu bersama-sama dengan publik menjadi kontrol sosial. (Rosana, 2011: 136)
Habermas menyoroti kemampuan pers atau media massa untuk menjadi sebuah ruang publik yang dapat menjalankan fungsinya. Media massa, dengan jangkauannya yang luas dan kandungan informatif yang dimilikinya, bersentuhan langsung dengan wilayah publik. Hanya saja, Habermas mewaspadai bahwa keberadaan media massa tidak terlepas dari kepentingan privat yang menyelenggarakannya. Kepentingan privat ini harus ditampilkan secara terbuka dan dikesampingkan di bawah kepentingan publik. (Rosana, 2011: 138)
F. Kerangka Konsep
1. Konglomerasi
Konglomerasi merupakan suatu cara untuk mengurangi risiko bisnis melalui diversifikasi. Konglomerasi dengan kepemilikan di berbagai aspek bisnis media merupakan suatu cara agar perusahaan mampu bertahan dengan baik apabila terjadi penurunan pada salah satu segmen pasar tertentu. Sebagai contoh, jika suatu saat penghasilan dari bisnis perfilman tengah mengalami penurunan, mungkin pada saat yang bersamaan pendapatan dari bisnis music recording dapat menutupi penurunan tersebut, maka perusahaan konglomerat yang memiliki beberapa jenis bisnis media akan lebih mampu bertahan dalam menghadapi berbagai risiko bisnis. Pendekatan bisnis tanpa batas merupakan karakteristik umum dalam “raksasa” media baru saat ini (Croteau, 2006:138).Perluasan konsentrasi dan konglomerasi merupakan kondisi media dewasa ini. Konglomerasi telah masuk dalam ranah penyiaran Indonesia, dimana media cenderung dikendalikan oleh satu kepemilikan. Efek pemusatan kepemilikan media adalah pemilik media lebih mencari keuntungan daripada mementingkan kualitas (Rianto, 2012:13). Media kemudian dipandang sebagai sebuah industri yang bertujuan untuk memenuhi selera pasar demi memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Oleh karena itu, terdapat beberapa akibat atau dampak dari adanya konglomerasi media (Krisnawati, 2015) :
Dampak Positif Konglomerasi Bisnis Media
a. Konglomerasi mengurangi derajat kompetisi media.
Maksud dari mengurangi derajat kompetisi media adalah pada awalnya Indonesia terdapat beberapa stasiun televisi swasta yaitu SCTV, RCTI, Global TV, Metro TV, TV7, Indosiar, TPI, Lativi. Media televisi tersebut bersaing untuk memperebutkan audiens dan pengiklan.
Namun, setelah terjadi merger dan akuisisi, media industri berubah wajah. Ada lebih dari satu stasiun yang berada dalam satu perusahaan besar yang menaunginya. Seperti, MNC Grup dengan RCTI, Global TV, dan MNC TV (dulu bernama TPI), CT Corp dengan Trans TV dan TV 7, Bakrie Grup dengan ANTV dan TV One, kemudian ada pula Media Grup dengan Metro TV, dan Elang Mahkota Teknologi dengan SCTV dan Indosiar.
Tidak menutup kemungkinan, perubahan jaman dan perkembangan informasi dan teknologi akan mengerucutkan lagi media-media yang sudah ada ini dalam satu perusahaan yang sama, sehingga setiap media tidak perlu memperebutkan audiens dan pengiklan.b. Kinerja ekonomi media yang diakuisisi atau dimerger diharapkan lebih baik dibanding sebelumnya.
Hal ini dapat terlihat dari pengalaman MNC TV (dulu TPI) yang kinerjanya menjadi semakin baik setelah berada dalam satu perusahaan induk yaitu MNC Grup. Berdasarkan hasil survei Forbes, menempatkan Hary Tanoesoedibjo sebagai pemilik MNC Grup menjadi orang nomor empat terkaya di Indonesia. Hal ini karena kesuksesan dari konglomerasi medianya. Dampak Negatif Konglomerasi Bisnis Media
a. Konglomerasi akan memicu komersialisasi.
Dalam KBBI, komersialisasi berarti perbuatan menjadikan sesuatu sebagai barang dagangan. Sama halnya dengan komersialisasi dalam konteks bermedia. Sebuah media tumbuh, berkembang, dan mampu bertahan bila ada modal. Modal tersebut salah satunya bisa diperoleh dari pengiklan. Media akan menjual program siarnya kepada pengiklan sebagai alat pertukaran.Kondisi industri media saat ini sudah mengikuti Market Model. Dimana semuanya didasarkan pada motif mencari keuntungan sebesar-besarnya. Sehingga kadang kala, media lupa untuk menjalankan fungsinya sebagai agen perubahan, penyalur informasi, mendidik, dan sebagai kontruksi sosial. Kemudian yang terjadi selanjutnya adalah kegiatan komersialisasi program tanpa memikirkan bahwa ada kepentingan publik yang tidak boleh dilupakan, yaitu adanya public sphere, dimana masyarakat bisa turut berpartisipasi secara aktif dalam memberikan informasi.
Media sering kali lupa bahwa dalam kegiatan bermedia pun tetap ada etika dan norma yang harus selalu dipatuhi, agar masyarakat tidak menjadi korban dari setiap “keegoisan” pemilik media yang mengutamakan keuntungan yang sebesar-besarnya.
b. Konglomerasi menyebabkan keseragaman konten atau materi program.
Salah satu dampak konglomerasi adalah keseragaman konten program. Keseragaman konten membuat terbatasnya pilihan yang pada akhirnya tidak menambah khazanah informasi dan pengetahuan kepada publik. Dengan adanya konglomerasi biasanya satu materi digunakan oleh media lain yang memiliki hubungan kepemilikan yang sama.c. Melemahnya fungsi kontrol jurnalistik, terutama yang terkait dengan kepentingan pemilik.
Kepemilikan bisnis media di Indonesia yang dikuasai oleh golongan tertentu memunculkan dampak lain yaitu media tidak dapat menghindari konflik kepentingan. Pemberitaan yang dimunculkan sering kali bertujuan sebagai kampanye politik atau menjatuhkan pihak lawan. Jika diperhatikan, sesungguhnya nilai beritanya tidak terlalu tinggi, tetapi karena adanya maksud untuk membuat citra baik, maka hal itu dilakukan.Sebagai contoh, pada setiap pemberitaan, TV One tidak pernah menggunakan kata “lumpur lapindo” melainkan “lumpur sidoarjo. Mengapa demikian? Karena PT. Lapindo dan TV One merupakan perusahaan yang berada dibawah naungan Bakrie Grup. Maka dari itu, dalam rangka untuk mengurangi pemberitaan yang buruk dan menjaga citra baik Bakrie Grup, TV One memilih menggunakan kata yang tidak memuat kata Lapindo di dalamnya.
d. Menurunnya kualitas konten media.
Media saat ini cenderung bersifat profit oriented, sehingga terkadang kualitas program yang tidak bagus pun apabila ratingnya tinggi, akan tetap disiarkan untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi.2. Praktek penyiaran tv berjaringan
Dalam konsep ini untuk melihat bagaimana praktek tv berjaringan, peneliti akan mengukurnya dari bagaimana kebijakan redaksi, sumber daya, teknik operasional, dan aturan. Kebijakan redaksional ini berkaitan dengan bagaimana tim redaksi melakukan penemuan ide untuk sebuah konten program, penentuan narasumber, dan pada akhirnya akan menghasilkan proyeksi atau plottingan untuk liputan.Hal ini penting untuk dilihat, karena ini merupakan tahap pra produksi dan tahap yang sangat penting dari sebuah kegiatan produksi. Melalui kebijakan redaksi, kita bisa melihat bagaimana respon, perspektif, dan konstruksi pesan yang ingin disampaikan kepada audiens melalui program atau berita yang disiarkan.
Selanjutnya berkaitan dengan aturan. Aturan disini perlu dicermati untuk melihat apakah sebuah media taat pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah, KPI, maupun Kominfo. Apakah sebuah media, dalam hal ini adalah TV Borobudur dan Kompas TV mengetahui secara persis mengenai aturan-aturan yang ada yang mengatur tentang media penyiaran. Kemudian, bila media tersebut melanggar aturan yang ada, bagaimana sanksi yang diberikan oleh pemerintah, KPI, maupun Kominfo ini. Aturan ada untuk membatasi maupun mengatur agar konglomerat media bisa membuat medianya pada koridor penyiaran yang benar dan berpihak pada kepentingan publik.
Sumber daya juga turut menentukan kelangsungan hidup sebuah media. Misalnya modal, sumber daya manusia, budaya, dan lain-lain. Peneliti ingin melihat bagaimana sumber daya yang ada akan mempengaruhi perspektif dan konten media. Apakah TV Borobudur dengan semangat kedaerahannya turut menjaga budaya lokal yang ada. TV berjaringan pada umumnya muncul untuk menghindari ketergantungan informasi terhadap pusat.
Dalam kegiatan produksi tentunya perlengkapan operasional merupakan hal yang mendukung dan mempengaruhi kesuksesan produksi. Maka dari itu, peneliti ingin melihat bagaimana teknik operasional tv berjaringan dalam hal ini TV Borobudur mempengaruhi program siarnya. Teknik operasional tersebut meliputi studio siaran dengan segala kelengkapannya, master control, peralatan produksi program seperti kamera, transmisi, pengirim gambar lewat satelit, dan sebagainya.
Terakhir berkaitan dengan administratif. Hal-hal administratif misalnya praktek penyiarannya apakah sesuai dengan regulasi yang ada. Kemudian berkaitan dengan ketentuan-ketentuan lain penyelenggaraan sistem televisi berjaringan.
G. Metodologi Penelitian
1. Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat kualitatif. Penelitian kualitatif bertujuan untuk mendapatkan data yang mendalam, suatu data yang mengandung makna. Makna adalah data yang sebenarnya, data yang pasti yang merupakan suatu nilai dibalik data yang tampak. (Sugiyono, 2013: 3)
Penelitian kualitatif ini secara spesifik lebih diarahkan pada penggunaan metode studi kasus.Studi kasus merupakan metode riset yang menggunakan berbagai macam sumber data yang bisa digunakan untuk meneliti, menguraikan, dan menjelaskan secara komprehensif berbagai aspek individu, kelompok suatu program, organisasi atau peristiwa secara sistematis (Kriyantono, 2006: 65). Menurut Lincoln dan Guba (Mulyana, 2010: 201) penggunaan studi kasus sebagai suatu metode penelitian kualitatif memiliki beberapa keuntungan, yaitu :
1. Studi kasus dapat menyajikan pandangan dari subjek yang diteliti.
2. Studi kasus menyajikan uraian yang menyeluruh yang mirip dengan apa yang dialami pembaca kehidupan sehari-hari.
3. Studi kasus merupakan sarana efektif untuk menunjukkan hubungan antara peneliti dan responden.
4. Studi kasus dapat memberikan uraian yang mendalam yang diperlukan bagi penilaian atau transferabilitas.Pada dasarnya penelitian dengan jenis studi kasus bertujuan untuk mengetahui tentang sesuatu hal secara mendalam. Maka dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan metode studi kasus untuk mengungkap tentang keberadaan tv lokal yaitu TV Borobudur di tengah konvergensi media.
2. Subjek Penelitian
Subjek penelitian adalah individu, benda, atau organism yang dijadikan sumber informasi yang dibutuhkan dalam pengumpulan data penelitian. Istilah lain yang digunakan untuk menyebut subjek penelitian adalah responden, yaitu orang yang member respons atas suatu perlakuan yang diberikan kepadanya (Idrus, 2009: 91). Penulis memilih subjek penelitian ini yaitu Senior Producer dari TV Borobudur (sekarang Kompas TV Jawa Tengah), dan News Network Manager dari Kompas TV.3. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian ini adalah Stasiun Kompas TV Jateng (dahulu bernama TV Borobudur) yang terletak di Jl. Menteri Supeno No. 28-30, Semarang.4. Jenis Data Penelitian
a. Data Primer
Data primer adalah data yang diperoleh dari sumber data pertama atau tangan pertama di lapangan. Sumber data ini bisa diperoleh dari responden atau subyek penelitian, dari hasil wawancara, observasi, dan lain sebagainya (Kriyantono, 2006: 41-42). Data primer pada penelitian ini diperoleh dari wawancara dengan Pimpinan Redaksi TV Borobudur di Semarang, serta pihak terkait lainnya.
b. Data Sekunder
Data sekunder adalah data yang diperoleh dari sumber kedua atau sumber sekunder. Data ini juga dapat diperoleh dari data primer penelitian terdahulu yang telah diolah lebih lanjut menjadi bentuk-bentuk seperti tabel, grafik, diagram, gambar, dan sebagainya. Data sekunder ini bersifat melengkapai, biasanya data sekunder ini sangat membantu periset bila data primer terbatas atau sulit diperoleh (Kriyantono, 2006: 42).
Terdapat dua kategori data sekunder, yaitu internal data dan eksternal data. Internal data adalah data yang diperoleh dari dalam organisasi atau lembaga sendiri dan hasilnya digunakan oleh lembaga itu sendiri, sedangkan eksternal data adalah data yang diperoleh dari sumber luar, misalnya bisa diperoleh dari Biro Pusat Statistik (BPS), departemen pemerintahan, kelurahan, dan lainnya. (Kriyantono, 2006: 43).
Data sekunder pada penelitian ini diperoleh dari jurnal-jurnal yang berkaitan dengan penelitian, sehingga nantinya dapat digunakan untuk mendukung penelitian. Selain jurnal, data sekunder yang digunakan lainnya antara lain, seperti data pola siaran sebelum dan sesudah bermitra dengan Kompas TV.I. Teknik Pengumpulan Data
1. Metode Wawancara
Metode wawancara adalah proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian. Pewawancara dan responden atau orang yang diwawancarai akan bertatap muka dan melakukan tanya jawab dengan atau tanpa menggunakan (guide) wawancara (Bungin, 2007: 111). Bentuk wawancara yang digunakan pada penelitian ini adalah wawancara mendalam.Metode wawancara mendalam atau in-depth interview adalah sama seperti metode wawancara lainnya, hanya peran wawancara, tujuan, peran informan, dan cara melakukan wawancara berbeda dengan wawancara pada umumnya. Dalam metode wawancara mendalam penggalian informasi dilakukan berkali-kali dan membutuhkan waktu yang lama bersama informan di lokasi penelitian (Bungin, 2007: 111)
Informan yang peneliti wawancarai pada penelitian ini adalah Senior Producer dari TV Borobudur (sekarang Kompas TV Jawa Tengah), News Network Manager dari Kompas TV, serta pihak terkait lainnya.
2. Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi merupakan metode mencari data mengenai variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, notulen rapat, agenda, dan sebagainya (Arikunto, 2002: 206). Dokumen sudah lama digunakan dalam penelitian sebagai sumber data karena dalam banyak hal, dokumen sebagai sumber data dapat dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan, bahkan untuk meramalkan (Moleong, 2008: 217).Pada penelitian ini dokumen yang digunakan oleh penulis adalah data pola siaran TV Borobudur sebelum dan sesudah bermitra dengan Kompas TV, dan hasil pengamatan tayangan program-program lokal TV Borobudur di Kompas TV Jateng.
J. Teknik Analisis Data
Analisis data menurut Bogdan adalah proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain, sehingga dapat mudah dipahami, dan temuannya dapat diinformasikan kepada orang lain (Sugiyono, 2013: 88).Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada model analisis data milik Huberman dan Miles yang disebut dengan model interaktif. Model interaktif ini terdiri dari tiga hal utama yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi (Idrus, 2009: 147-148) :
1. Tahap Reduksi data
Reduksi data dapat diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis dari lapangan. Tahapan reduksi data merupakan bagian kegiatan analisis sehingga pilihan-pilihan peneliti tentang bagian data mana yang dikode, dibuang, pola-pola mana yang meringkas sejumlah bagian tersebut, cerita apa yang berkembang, merupakan pilihan-pilihan analitis. Dengan begitu proses reduksi data dimaksudkan untuk menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang bagian data yang tidak diperlukan.2. Tahap Penyajian data
Penyajian data dimaknai Miles dan Huberman sebagai sekumpulan informasi tersusun yang member kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Dengan mencermati penyajian data ini, peneliti akan lebih mudah memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan.3. Tahap Penarikan kesimpulan (Verifikasi)
Verifikasi atau penarikan kesimpulan dimaknai sebagai penarikan arti data yang telah ditampilkan. Pemberian makna ini tentu saja sejauh pemahaman peneliti dan interpretasi yang dibuatnya. Beberapa cara yang dapat dilakukan dalam proses ini adalah dengan melakukan pencatatan untuk pola-pola dan tema yang sama, pengelompokan, dan pencarian kasus-kasus negatif. Penarikan kesimpulan dapat saja berlangsung saat proses pengumpulan data, baru kemudian reduksi data dan penyajian data. Namun, kesimpulan ini belum merupakan kesimpulan final, perlu adanya verifikasi hasil temuan di lapangan.
Dengan adanya contoh proposal skripsi diatas diharapkan dapat menjadi tambahan referensi Anda ketika mencari inspirasi judul skripsi khususnya bagi mahasiswa Ilmu Komunikasi. Temukan pula contoh proposal skripsi manajemen ekonomi, contoh proposal skripsi akuntansi, contoh proposal skripsi pai, contoh proposal skripsi teknik informatika, contoh proposal skripsi hukum, serta contoh proposal skripsi sistem informasi hanya di Mamikos.
[irp posts=”5176″ name=”Contoh Proposal Penelitian Ilmiah dan Skripsi”]
Jangan lupa untuk selalu berkunjung ke situs Mamikos untuk mendapatkan informasi ter-update dan informasi menarik lainnya. Dan jangan lupa pula download aplikasi Mamikos di Play Store untuk akses yang lebih praktis lagi. Temukan pula informasi seputar lowongan kerja, kost-kostan, serta sewa apartemen hanya di Mamikos.
Klik dan dapatkan info yang Anda butuhkan hanya di Mamikos:
- Kost dekat UI Depok Murah
- Kost dekat Trisakti Jakarta Murah
- Kost dekat Atma Jaya Jakarta Murah
- Kost dekat UNTAR Jakarta Murah
- Kost dekat UGM Jogja Murah
- Kost dekat UNY Jogja Murah
- Kost dekat Atmajaya Jogja Murah
- Kost dekat UNDIP Semarang murah
- Kost dekat UNNES Semarang murah
- Kost dekat Udinus Semarang murah
- Kost dekat UBAYA Surabaya Murah
- Kost dekat UNAIR Surabaya Murah
- Kost dekat ITS Surabaya Murah
Kunjungi mamikos.com untuk mendapatkan informasi lowongan kerja terbaru di seluruh kota di Indonesia
Download Aplikasi Mamikos di Play Store untuk akses yang lebih mudah disini